Wednesday, 5 February 2025

PERMENKES-1-2025 Pedoman Ukom Jatabatan Fungsional Bidang Kesehatan

PERMENKES-1-2025 Pedoman Ukom Jatabatan Fungsional Bidang Kesehatan :

KLIK DISINI

Periode SIP-mu mau habis dan masih terkendala verifikasi SKP?

 

Healthies! Periode SIP-mu mau habis dan masih terkendala verifikasi SKP?

Untuk pengajuan Verifikasi SKP dapat menghubungi kontak berikut ya! 😉

- helpdesk verifikator named : 085117161869

- helpdesk verifikator nakes : 085183098739

Jangan sekali-kali menggunakan calo atau sampai menjadi calo untuk mengurus SKP ya, healthies! Karena jika terbukti, STR atau SIP kalian bisa dinonaktifkan atau bahkan dicabut loh!

Calo? Big NO!

#kemenkes

#anticaloskp

Saturday, 17 February 2024

CARA REGISTRASI/DAFTAR DI WEBSITE SATU SEHAT DAN PLATARAN SEHAT UNTUK TENAGA KESEHATAN


Dunia kesehatan semakin tertata untuk administrasi tenaga kesehatannya, Untuk itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 1 tentang pengelolaan Tenaga Kesehatan, maka SATUSEHAT SDMK digunakan sebagai Platform layanan integrasi dan interoperabilitas data Sumber Daya Manusia Kesehatan yang dikelola dan diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan.

Semoga dengan adanya sistem administrasi ini menjadikan lancar urusan kepegawaian para tenaga kesehatan yang bekerja di instansi pemerintah maupun swasta.

Panduan Lengkap Penggunaan Plataran Sehat Klik Disini

Thursday, 15 February 2024

Info Administrasi Profesi ATLM Terbaru

SIM K : Keanggotaan patelki, P2KB (simk.patelki.org)

KTKI : pengajuan STR baru dan reregistrasi STR (ktki.kemkes.go.id/registrasi)

Website PATELKI Banyumas : http://patelki-banyumas.blogspot.com

DPMPTSP : pengajuan SIP online

https://perizinan.banyumaskab.go.id/

Plataran Sehat Kemkes RI : https://lms.kemkes.go.id

Satu Sehat SDMK : STR Seumur Hidup 

https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk

Pencarian data SKP : hasil data base yang ditarik dari P2KB SIMK PATELKI

https://skp.kemkes.go.id

Note :

Menindaklanjuti edaran tentang pemutakhiran dan verifikasi data SKP dimohon kepada anggota utk mengupload kegiatan P2KB di SIMK paling lambat tanggal 20 Februari 2024.

Setelah upload harap lapor ke sekretaris 2 (Bu Erny) dengan mencantumkan nama, no anggota, masa berlaku SIP (< 3 bulan/3-6 bulan/>  bulan) dan masa berakhir SIP

Dihimbau setiap anggota utk membuat akun plataran sehat ( setiap pelatihan kegiatan ilmiah melalui plataran sehat dan berSKP kemenkes)

Wednesday, 17 January 2024

SURAT EDARAN NOMOR HK.02.01/MENKES/6/2024 TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BAGI TENAGA MEDIS DAN TENAGA KESEHATAN PASCA TERBITNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN

 Berikut ini  link Download Surat Edaran Tersebut : Klik DIsini

SURAT EDARAN NOMOR HK.02.01/MENKES/6/2024 

TENTANG 

PENYELENGGARAAN PERIZINAN BAGI TENAGA MEDIS DAN TENAGA KESEHATAN

PASCA TERBITNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN

Untuk menjamin mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan masyarakat penerima pelayanan kesehatan, setiap Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang akan memberikan pelayanan kesehatan wajib memiliki Surat Izin Praktik (SIP). Ketentuan mengenai perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dimana pengaturan mengenai proses penerbitan SIP mengalami perubahan yang mendasar. Dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap penerbitan SIP sebelum ditetapkannya peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, diperlukan tata cara penyelenggaraan perizinan bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Surat Edaran ini dimaksudkan untuk menjadi acuan bagi lembaga yang berwenang dalam penerbitan SIP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Mengingat ketentuan: 

1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887);

2. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2021 tentang Kementerian Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 83); 

3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 156); 

Sehubungan dengan......

Selengkapnya  Klik DIsini

Thursday, 10 August 2023

PATELKI (Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia)

 

PATELKI (Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia) atau “The Indonesian Assocation of Medical Laboratory Technologist” adalah organisasi profesi Ahli Teknologi Laboratorium Medik (dulu Analis Kesehatan) yang didirikan untuk maksud dan tujuan menghimpun seluruh anggota untuk mempersatukan diri dalam meningkatkan peran serta secara aktif, terarah dan terpadu.

PATELKI merupakan satu-satunya organisasi profesi Ahli Teknologi Laboratorium Medik yang diakui keberadaannya oleh Kementerian Kesehatan RI (dahulu Departemen Kesehatan RI). PATELKI juga merupakan organisasi profesi yang modern dan memenuhi seluruh persyaratan sebagai organisasi profesi sebagaimana seluruh persyaratan sebagai diamanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional dan PP No. 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi:

  1.  Status Kewenangan
  2. Mempunyai profesi project atau kontrol keputusan executif
  3. Mendapatkan monopoli atas aktivitas tertentu
  4. Mendapatkan legitimasi dari otoritas keilmuan dari penguasa
  5. Mempuanyai komoditas yang jelas
  6. Mempunyai otonomi
  7. Mempunyai klien yang jelas baik perorangan maupun lembaga
  8. Mempunyai organisasi profesi

PATELKI lahir pada tanggal 26 April 1986 di Jakarta. Lahirnya PATELKI diprakarsai oleh Bapak Drs. Sjarifuddin Djalil yang kala itu menjabat Kepala Pusat Laboratorium Kesehatan Indonesia. Setelah asosiasi sejenis negara-negara ASEAN lain menyampaikan undangan kepada PATELKI untuk bergabung dengan AAMLT (ASEAN Association of Medical Laboratory Technologist). Pada masa itu Indonesia belum memiliki asosiasi sejenis.

Friday, 28 February 2020

Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia Cabang Kabupaten Banyumas


Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan Indonesia adalah organisasi profesi yang anggotanya merupakan tenaga laboratorium kesehatan (Analis Kesehatan) didirikan pada tanggal 26 Mei 1986 di Jakarta dan dalam perkembangannya kemudian telah menjadi anggota AAMLT ( Asean Association of Medical Laboratory Technologist).
               Semua orang yang secara fungsional berprofesi di laboratorium kesehatan terdiri atas mereka yang berlatar belakang pendidikan yang berbeda – beda , mulai dari lulusan Sekolah Menengah Analis Kesehatan, Sarjana di berbagai bidang kesehatan hingga lulusan S3 di bidang yang terkait dengan laboratorium kesehatan. Sesuai perkembangan jaman hingga saat ini anggota PATELKI dikhususkan pada tenaga atau profesi analis laboratorium kesehatan.
               Fungsi PATELKI adalah sebagai wadah pembinaan dan pengembangan anggota sesuai dengan tujuan organisasi sebagai wadah untuk peran serta usaha mensukseskan pembangunan nasional. Sebagai sarana komunikasi dan kerja sama antara anggota, antar para anggota dengan anggota organisasi lain sejenis serta antara organisasi dengan organisasi lain.

A.    VISI

Menjadi Organisasi profesi analis kesehatan yang mandiri, professional, peduli serta aktif dalam peningkatan mutu pelayanan laboratorium kesehatan bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

B.    MISI
      Untuk mewujudkan visi tersebut PATELKI mengembangkan misi yaitu :
1.  Meningkatkan kekuatan kepemimpinan PATELKI dalam mewujudkan organisasi profesi yang mandiri, profesional, dan berwibawa dengan jejaring yang kuat baik di dalam maupun luar negeri.
2.   Meningkatkan kemampuan tenaga analis kesehatan sebagai tenaga professional serta berdaya saing internasional.
3.   Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam meningkatkan mutu hasil dan pelayanan laboratorium kesehatan.
4.  Pengembangan sistem renumerasi, penghargaan dan jenjang karir professional yang didukung oleh sistem pendidikan berkelanjutan yang kuat.


MARS PATELKI




Wednesday, 1 May 2019

Surat Keterangan Ranah A




       Ranah A jumlah sampel yang dikerjakan dalam setahun, format bisa download di Sini


Tuesday, 12 December 2017

Monday, 13 November 2017

DPC PATELKI BANYUMAS MENGIKUTI UPACARA HARI KESEHATAN NASIONAL KE-53

Dewan Pimpinan Cabang PATELKI Banyumas mengikuti upacara memperingati hari kesehatan nasional 12 november yang dilaksanakan pada  hari senin tanggal 13 november 2017 di Pendopo Sipanji kabupaten Banyumas, diikuti oleh anggota dan pengurus DPC PATELKI Banyumas.






Sunday, 5 November 2017

BAKTI SOSIAL DPC PATELKI BANYUMAS DI SMK N 1 BANYUMAS 03 NOVEMBER 2017

Dalam rangka memperingati hari kesehatan nasional, DPC PATELKI BANYUMAS mengadakan bakti sosial berupa pengecekan golongan darah A B O AB Rhesus.

Friday, 27 October 2017

TUTORIAL CPD ONLINE

Sistem Perangkat lunak yang memproses dan mengintegrasikan seluruh pencatatan dan pengelolaan kegiatan pengembangan pendidikan. Tenaga kesehatan dalam bentuk elektronik secara online, sehingga diharapkan dapat meningkatkan. Efektifitas monitoring maupun evaluasi kegiatan CPD oleh semua pemangku kepentingan.

DOWNLOAD TUTORIAL CPD ONLINE DISINI